Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan Seorang Seniman

Hai teman-teman kali ini saya akan share cara menghitung pajak teman-teman untuk para karyawan. saya menemukan aplikasi gratis nih di android untuk menghitung pajak penghasilan pribadi, nama aplikasi nya Pajak penghasilan dapat di download di https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ukm.pajak.

Sebagai contoh kasus nih

“Tama adalah Orang Pribadi yang berdomisili di Jakarta dengan status PTKP K/I/1 berprofesi sebagai pelukis dengan peredaran usaha pada tahun sebelumnya adalah Rp. 600.000.000,- dan memilih menggunakan pencatatan”

caranya gampang tinggal contek seperti screenshot di bawah temen-temen

Tinggal klik centang keluar deh hitung-hitungan pajak nya

Bisa di export ke PDF juga teman-teman

Contoh lain

“Ria sebagai pemain film layar lebar mendapat penghasilan RP 500.0000.000, yang didefinisikan sebagai jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas, maka dalam menghitung Penghasilan Nettonya adalah dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto dengan Klasifikasi Usaha dengan Nomor KLU 90002 (Kegiatan Pekerja Seni) sebagaimana dimaksud Per-17/PJ/2015.Ria sebagai pemain film layar lebar, yang didefinisikan sebagai jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas, maka dalam menghitung Penghasilan Nettonya adalah dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto dengan Klasifikasi Usaha dengan Nomor KLU 90002 (Kegiatan Pekerja Seni) sebagaimana dimaksud Per-17/PJ/2015.”

Mudahkan ! teman-teman. tapi disclaimer ini hanya estimasi aja ya perhitungan sebenarnya bisa di konfirmasi ke dirjen pajak . hasilnya mirip ko . bagus ya aplikasi ini

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ukm.pajak

segitu dulu yah teman-teman semoga posting kali ini bermanfaat . terima kasih


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *