Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi Seorang Peneliti

Hai teman-teman kali ini saya akan share cara menghitung pajak teman-teman untuk para Peneliti. saya menemukan aplikasi gratis nih di android untuk menghitung pajak penghasilan pribadi, nama aplikasi nya Pajak penghasilan dapat di download di https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ukm.pajak.

Sebagai contoh kasus nih

“Prof. Jimmy Neutron, S.E, MBA. berstatus menikah dan mempunyai 3 orang anak. Jimmy merupakan dosen yang berstatus sebagai PNS dengan golongan III/c di Perguruan Tinggi Negeri. Setiap bulan Jimmy memperoleh gaji dan tunjangan sebesar Rp. 20.000.000 dan membayar Iuran Pensiun sebesar 4,75% dari Gaji dan Tunjangan. Sepanjang tahun 2017, Jimmy melakukan penelitian sebanyak tujuh kali, yaitu pada bulan Januari, Maret, April, Agustus, September, Oktober, dan November. Setiap penelitian, Jimmy memperoleh dana sehubungan dengan dilakukannya penelitian (sumber dana berasal dari APBN) secara berurutan sebesar Rp. 50.000.000, Rp. 95.000.000, Rp. 135.000.000, Rp. 45.000.000, Rp. 15.000.000, Rp. 25.000.000, Rp. 30.000.000.”

caranya gampang tinggal contek seperti screenshot di bawah temen-temen

Tinggal klik centang keluar deh hitung-hitungan pajak nya

Bisa di export ke PDF juga teman-teman

Mudahkan ! teman-teman. tapi disclaimer ini hanya estimasi aja ya perhitungan sebenarnya bisa di konfirmasi ke dirjen pajak . hasilnya mirip ko . bagus ya aplikasi ini

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ukm.pajak

segitu dulu yah teman-teman semoga posting kali ini bermanfaat . terima kasih


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *